Mahkamah Agung menghalangi upaya Trump untuk mendeportasi migran Venezuela di bawah Undang-Undang Alien Enemies

Alec Schemmel -
1 min read
Published on May 16, 2025
Mahkamah Agung menghalangi upaya Trump untuk mendeportasi migran Venezuela di bawah Undang-Undang Alien Enemies
Pengacara Mehek Cooke menjelaskan mengapa pemerintahan Trump menggunakan Undang-undang Musuh Asing, dan mengapa hakim federal memiliki berbagai pendapat mengenai hal tersebut.

Mahkamah Agung memutuskan untuk mendukung banding oleh sekelompok imigran dari Venezuela yang meminta lembaga tinggi tersebut untuk menghentikan deportasi mereka berdasarkan Alien Enemies Act.

Putusan tersebut, yang serupa dengan yang telah dibuat sebelumnya mengenai hal tersebut, berputar di sekitar tuduhan bahwa imigran ilegal tidak memiliki waktu yang cukup untuk dengan wajar mengajukan tantangan terhadap deportasi mereka.

Presiden Donald Trump telah menggunakan Undang-Undang Alien Enemies tahun 1798 untuk mencoba mempercepat proses deportasi imigran ilegal, tetapi putusan Mahkamah Agung pada hari Jumat ini menjadi pukulan lain bagi upaya-upaya tersebut setelah pengadilan memutuskan melawan pemerintahan Trump dalam upayanya untuk menghapus pria-pria yang sudah ada dalam tahanan imigrasi di wilayah utara Texas.

Anggota geng diduga tiba di El Salvador dengan pesawat, termasuk 238 anggota geng Tren de Aragua Venezuela dan 23 anggota geng MS-13. Pengadilan federal pada hari Selasa memutuskan bahwa pemerintahan Trump dapat memanggil Undang-Undang Musuh Asing (AEA) untuk memulangkan anggota imigran ilegal anggota geng Venezuelan Tren De Aragua. (Presiden El Salvador / Handout / Anadolu via Getty Images)

"Dalam keadaan ini, pemberitahuan sekitar 24 jam sebelum penghapusan, tanpa informasi tentang bagaimana cara menggunakan hak-hak proses hukum untuk menentang penghapusan tersebut, tentunya tidak memadai. Tetapi ini tidak optimal bagi Pengadilan ini, yang jauh dari situasi di lapangan, untuk menentukan dalam pertama kali proses yang tepat diperlukan untuk memenuhi Konstitusi dalam kasus ini. Kami mengembalikan kasus ke Sirkuit Kelima untuk tujuan itu," bunyi pendapat dari pengadilan.

Pengadilan tidak memutuskan apakah AEA sah, tetapi lebih kepada mengirimkan masalah tersebut kembali ke Pengadilan Banding AS Sirkuit 5 yang berbasis di New Orleans.

"Untuk jelasnya, kami memutuskan hari ini hanya bahwa tahanan berhak mendapatkan lebih banyak pemberitahuan dari yang diberikan pada tanggal 18 April," bunyi putusan Mahkamah Agung.